Pengertian
Politik
Kata
politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”.
“Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa
Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics”
dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu
rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk
mencapai tujuan atau cita-cita tertentu.
Policy
diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap
dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau
tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistem politik
politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
- Kekuasaan
- Pengambilan Keputusan
- Kebijakan
- Distribusi dan
- alokasi sumber daya
Pengertian
Strategi
Strategi
berasal dari bahasa yunani strategia diartikan sebagai “ the art of the general
“ atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl
von Clausewitz (1780-1831) berpendapat strategi adalah pengetahuan tentang
penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedang perang itu sendiri
merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencapaian tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan
dan mengembangkan kekuatan (ideology, politik, ekonomi, social-budaya dan
hankam) untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan sebelumnya.
Pengertian Strategi Nasional
Strategi
nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara.
Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik
dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal
dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi
di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat
disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara
berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar
yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan
tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dikutip
dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di bidang
pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan
pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI.
Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara
disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan
masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam
menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik
perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki
ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut terlibat
dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta merupakan sesuatu
yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi tersebut bangsa
ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan penjajah. Namun
dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi
itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum
internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang.
Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga
mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur
cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi
nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis
Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer terletak
pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah
jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi strategi
negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di dalam
negara Indonesia.
Pengertian
Politik & Strategi Nasional
Politik
Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentangpembinaan
(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan
secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam
melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya
strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi
Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila,
UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam
manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan
politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita
nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Refensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar