Wajah Koperasi Indonesia Pada Saat Ini
Pengertian
koperasi sendiri adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan
rakyat kecil. Koperasi banyak dikenal sebagai usaha yang mengkhususkan dirinya.
Koperasi juga sering disebut sebagai sekumpulan orang banyak yang punya tujuan
sosial, kesetaraan dan tanggung jawab. Selain itu koperasi juga terbuka untuk
siapapun. Modal koperasi sendiri berasal dari modal sendiri dan modal simpanan.
Modal sendiri ada simpanan pokok, simpanan wajib dana cadangan dan hibah.
Di
Indonesia ada dua jenis koperasi yang masih berkembang sampai saat ini, yaitu
koperasi yang bersifat konvesional dan koperasi syariah. Dalam penggunaan atau
asas koperasi syariah tidak jauh berbeda dengan koperasi konvesional yaitu asas
dari koperasi syariah itu sendiri berdasarkan konsep gotong royong dan tidak
dimonopoli oleh seorang pemilik modal.
Jika
melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita
kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya
justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari
keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi
dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa
sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun
program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi
pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari
populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk
tumbuhnya kemandirian koperasi.
Koperasi
Indonesia memiliki pengakuannya di UUD. Salah satunya di dalam Undang-Undang
No. 25 tahun 1992. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa koperasi
adalah badang usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh sebab itu
koperasi di Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Koperasi adalah kumpulan orang
bukan kumpulan modal.
- Semua kegiatan di koperasi
dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan
persamaan derajat, hak dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi
merupakan wadah ekonomi dan sosial.
- Segala kegiatan di dalam koperasi
didasarkan pada kesukarelaan para anggota.
- Tujuan untama dari koperasi adalah
untuk kepentingan bersama para anggotanya.
POTRET
KOPERASI INDONESIA
Lihat
disekiling kalian saat ini, apa ada koperasi di lingkungan rumah, sekolah,
kampus atau tempat kerja kalian?? Sangat jarang bukan. Saya sendiri pun pernah
melihat eksistensi koperasi di beberapa kantor pemerintahan, sekolah negeri dan
beberapa lingkungan rumah dengan masyarakat yang masih aktif dengan koperasi
itu semua sangat jarang ditemukan. Hal ini cukup mengenaskan. Kenapa saya
bilang mengenaskan? Karena kalau kita (para masyarakat) lebih mengetahui
koperasi dan berbagai manfaatnya pasti akan sangat tertarik dan berpartisipasi
dalam koperasi. Menurut saya hal ini juga merupakan kebiasaan para masyarakat
Indonesia yang istilahnya mau “tinggal jadi” tanpa repot harus berorganisasi
dan mencoba untuk menjalankan usaha tersebut. Mereka cukup memasukan modal dan
biarlah orang lain yang mengerjakakan. Tapi hal itu menurut saya sangat
prihatin. Karena tidak semua orang Indonesia memiliki kelebihan uang. Malah
kebanyakan dari mereka berpenghasilan cukup bahkan rendah. Padahal jika kita
mau bangkit lagi mengembangkan dan mempertahankan koperasi itu sangat amat
menguntungkan bagi para masyarakat.
Potret
koperasi di Indonesia saat ini juga bisa kita lihat dari
pengembangannya. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan
melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu
lama, dan tidak mudah keluar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula
ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka
pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru. Karena banyak sekali
saat ini usaha-usaha franchise mini market (swasta) yang sangat berkembang
pesat di Indonesia. Dan hal itu membuat koperasi sedikit tergeser. Tapi hal itu
tidak membuat pemerintah diam. Pemerintah bahkan terus menggalakan tentang
koperasi. Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh
koperasi kredit yang menguasai antara 55-60% dari keseluruhan asset koperasi.
Dapat dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah
hanya sekitar 25-35% dari populasi koperasi yang aktif maupun pasif. Walaupun
pemerintah cukup aktif menyentuh sebagian populasi koperasi yang ada tetapi
masih banyak elemen yang di upayakan untuk tumbuhnya koperasi yang mandiri.
Penyebab koperasi di Indonesia yang
mulai meredup yaitu belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya
secara efektif. Ada beberapa permasalahan kenapa koperasi di Indonesia makin
lama makin meredup antara lain :
- Koperasi sulit berkembang karena
modal terbatas. Oleh sebab itu, pemerintah memanjakan koperasi dengan
memberikan bantuan untuk koperasi melalui dana-dana segar tanpa pengawasan
kearah mana dana yang dialirkan digunakan sehingga koperasi bersifat manja
dan tidak mandiri dalam pengelolaan modalnya.
- Masyarakat Indonesia menomor duakan
yang namanya koperasi sehingga perkembangan koperasi di Indonesia menjadi
terhambat. Dulu koperasi menyediakan berbagai perlengkapan produk dengan
harga yang murah namun dengan adanya pesaing swasta yang berdatangan,
koperasi mulai gulung tikar secara perlahan karena masyarakat lebih sering
berbelanja seperti di giant, hypermart, dan lain-lain.
- Kesadaran masyarakat tentang
pengetahuan koperasi masih sangat rendah. koperasi sudah kita kenal dari
dulu namun hingga saat ini masih ada saja orang yang belum begitu mengenal
dengan koperasi atau berpendidikan rendah. Oleh karena itu ada baiknya
pemerintah memberikan penyuluhan yang lebih dalam mengenai apa itu
koperasi kepada masyarakat.
PERMASALAHAN
KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI
Permasalahan
koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Pertama adalah gambaran koperasi
sebagai ekonomi kelas 2. Kenapa bisa dibilang ekonomi kelas 2? Hal itu berasal
dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi
berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya
saing.
Yang
kedua adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran
masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai
dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya
anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya.
Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat
menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk
bekerja (Franchise) hal ini telah saya singgung sebelumnya di sub potret
koperasi Indonesia.
Yang
ketiga adalah manajemen koperasi belum professional. Kenapa belum professional?
Karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan
cara manajemen yang sederhana. Yang keempat adalah pemenrintah terlalu membuat
koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar
tanpa pengawasan.
SEJARAH
KOPERASI
Koperasi
pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember
1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja,
seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan
pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai
pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai
bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan
pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan
menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950,
Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9
Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Arti dari Lambang Koperasi
1. Gerigi
Roda/Gigi Roda
Upaya
keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang yang pekerja keras
yang bisa menjadi calon Anggota dengan beberapa persyaratannya.
2. Rantai
(sebelah kiri)
Ikatan
kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah
koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat,
bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang
dirancang sebagai AD/ART koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati
AD/ART maka padi dan kapas akan mudah diperoleh.
3. Padi
dan Kapas (sebelah kanan)
Kemakmuran
anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh
koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan padi sebagai bahan
dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup
sandang dan pangan.
4. Timbangan
Keadilan
sosial sebagai salah satu dasar koperasi.Biasanya menjadi simbol hukum. Semua
anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan
“Padi-Kapas”,antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah
Bintang dan Perisai.
5. Bintang
dalam perisai
Dalam
perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi.
Bahwa anggota yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan
kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. “Perisai” bisa berarti tubuh dan
“Bintang” bisa diartikan hati.
6. Pohon
Beringin
Simbol
kehidupan. Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus
dijunjung tinggi.
7. Koperasi
Indonesia
Yang
dimaksud adalahkoperasi rakyat indonesia, bukan negara lain. Tata-kelola dan
tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun harus punya tata nilai
sendiri.
8. Warna
Merah Putih
Warna
merah putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional
Indonesia.
Namun
pada tanggal 17 April 2012 telah terjadi pergantian lambang koperasi. Selama
ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis
sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan
kerja terbesar bagi penduduk Indonesia.
REFERENSI
Nama : Julia Kartika
NPM :14213716
Kelas : 2EA03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar