Rabu, 15 Oktober 2014

Ekonomi Koperasi

Wajah Koperasi Indonesia Pada Saat Ini

Pengertian koperasi sendiri adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Koperasi banyak dikenal sebagai usaha yang mengkhususkan dirinya. Koperasi juga sering disebut sebagai sekumpulan orang banyak yang punya tujuan sosial, kesetaraan dan tanggung jawab. Selain itu koperasi juga terbuka untuk siapapun. Modal koperasi sendiri berasal dari modal sendiri dan modal simpanan. Modal sendiri ada simpanan pokok, simpanan wajib dana cadangan dan hibah.
Di Indonesia ada dua jenis koperasi yang masih berkembang sampai saat ini, yaitu koperasi yang bersifat konvesional dan koperasi syariah. Dalam penggunaan atau asas koperasi syariah tidak jauh berbeda dengan koperasi konvesional yaitu asas dari koperasi syariah itu sendiri berdasarkan konsep gotong royong dan tidak dimonopoli oleh seorang pemilik modal.

Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Koperasi Indonesia memiliki pengakuannya di UUD. Salah satunya di dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa koperasi adalah badang usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh sebab itu koperasi di Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Koperasi adalah kumpulan orang bukan kumpulan modal.
  • Semua kegiatan di koperasi dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah ekonomi dan sosial.
  • Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesukarelaan para anggota.
  • Tujuan untama dari koperasi adalah untuk kepentingan bersama para anggotanya.

POTRET KOPERASI INDONESIA
Lihat disekiling kalian saat ini, apa ada koperasi di lingkungan rumah, sekolah, kampus atau tempat kerja kalian?? Sangat jarang bukan. Saya sendiri pun pernah melihat eksistensi koperasi di beberapa kantor pemerintahan, sekolah negeri dan beberapa lingkungan rumah dengan masyarakat yang masih aktif dengan koperasi itu semua sangat jarang ditemukan. Hal ini cukup mengenaskan. Kenapa saya bilang mengenaskan? Karena kalau kita (para masyarakat) lebih mengetahui koperasi dan berbagai manfaatnya pasti akan sangat tertarik dan berpartisipasi dalam koperasi. Menurut saya hal ini juga merupakan kebiasaan para masyarakat Indonesia yang istilahnya mau “tinggal jadi” tanpa repot harus berorganisasi dan mencoba untuk menjalankan usaha tersebut. Mereka cukup memasukan modal dan biarlah orang lain yang mengerjakakan. Tapi hal itu menurut saya sangat prihatin. Karena tidak semua orang Indonesia memiliki kelebihan uang. Malah kebanyakan dari mereka berpenghasilan cukup bahkan rendah. Padahal jika kita mau bangkit lagi mengembangkan dan mempertahankan koperasi itu sangat amat menguntungkan bagi para masyarakat.

Potret koperasi di Indonesia saat ini juga bisa kita lihat dari pengembangannya. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah keluar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru. Karena banyak sekali saat ini usaha-usaha franchise mini market (swasta) yang sangat berkembang pesat di Indonesia. Dan hal itu membuat koperasi sedikit tergeser. Tapi hal itu tidak membuat pemerintah diam. Pemerintah bahkan terus menggalakan tentang koperasi. Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60% dari keseluruhan asset koperasi. Dapat dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25-35% dari populasi koperasi yang aktif maupun pasif. Walaupun pemerintah cukup aktif menyentuh sebagian populasi koperasi yang ada tetapi masih banyak elemen yang di upayakan untuk tumbuhnya koperasi yang mandiri.

Penyebab koperasi di Indonesia yang mulai meredup yaitu belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif. Ada beberapa permasalahan kenapa koperasi di Indonesia makin lama makin meredup antara lain :
  1. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas. Oleh sebab itu, pemerintah memanjakan koperasi dengan memberikan bantuan untuk koperasi melalui dana-dana segar tanpa pengawasan kearah mana dana yang dialirkan digunakan sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri dalam pengelolaan modalnya.
  2. Masyarakat Indonesia menomor duakan yang namanya koperasi sehingga perkembangan koperasi di Indonesia menjadi terhambat. Dulu koperasi menyediakan berbagai perlengkapan produk dengan harga yang murah namun dengan adanya pesaing swasta yang berdatangan, koperasi mulai gulung tikar secara perlahan karena masyarakat lebih sering berbelanja seperti di giant, hypermart, dan lain-lain.
  3. Kesadaran masyarakat tentang pengetahuan koperasi masih sangat rendah. koperasi sudah kita kenal dari dulu namun hingga saat ini masih ada saja orang yang belum begitu mengenal dengan koperasi atau berpendidikan rendah. Oleh karena itu ada baiknya pemerintah memberikan penyuluhan yang lebih dalam mengenai apa itu koperasi kepada masyarakat.

PERMASALAHAN KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI
Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Pertama adalah gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas 2. Kenapa bisa dibilang ekonomi kelas 2? Hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing. 

Yang kedua adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise) hal ini telah saya singgung sebelumnya di sub potret koperasi Indonesia. 

Yang ketiga adalah manajemen koperasi belum professional. Kenapa belum professional? Karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Yang keempat adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.

SEJARAH KOPERASI
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.

Dalam Undang-Undang Dasar  1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.

Arti dari Lambang Koperasi
1.     Gerigi Roda/Gigi Roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan beberapa persyaratannya.

2.    Rantai (sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai AD/ART koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART maka padi dan kapas akan mudah diperoleh.

3.    Padi dan Kapas (sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

4.    Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.Biasanya menjadi simbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”,antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dan Perisai.

5.    Bintang dalam perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa anggota yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. “Perisai” bisa berarti tubuh dan “Bintang” bisa diartikan hati.

6.    Pohon Beringin
Simbol kehidupan. Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

7.    Koperasi Indonesia
Yang dimaksud adalahkoperasi rakyat indonesia, bukan negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun harus punya tata nilai sendiri.

8.    Warna Merah Putih
Warna merah putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Namun pada tanggal 17 April 2012 telah terjadi pergantian lambang koperasi. Selama ini “koperasi” di­kem­bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja  terbesar ba­gi penduduk Indonesia.

REFERENSI



Nama : Julia Kartika
NPM  :14213716
Kelas  : 2EA03



Tidak ada komentar:

Posting Komentar