PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
LATAR BELAKANG WAWASAN NUSANTARA
-
Latar belakang pemikiran aspek
kesejarahan Indonesia
-
Latar belakang pemikiran aspek sosial
budaya Indonesia
-
Latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan Indonesia
-
Latar belakang pemikiran filsafat
Pancasila
PEMIKIRAN
BERDASARKAN FALSAFAH PANCASILA
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia
memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram
menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan
antarsesama.
Dengan
demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang
dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga
tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
a. Sila Ketuhan
Yang Maha Esa
Dalam
sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing. Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh
bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap
menghormati dan memberikan kebebasam dalam menganut dan mengamalkan agama
masing-masing.
b. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam
sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai
dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk
menerapkan hak asasi manusia (HAM).
c. Sila
Persatuan Indonesia
Dengan
sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan
nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan
keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati dan
menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan.
d. Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam
sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut
kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
e. Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan
sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui
dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya
sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing.
Wawasan
kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa
Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa
Indonesia. Karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya
persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari
kebinekaan undur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan serta
daerah itu sendiri).
LATAR BELAKANG PEMIKIRAN ASPEK
KEWILAYAHAN INDONESIA
Menjadikan
wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan nusantara. Dalam hal ini
kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara dan
menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik. Adapun kondisi
obyektif geografi Indonesia telah mengalami banyak perkembangan sejak awal
kemerdekaan hingga saat ini.
PEMIKIRAN
BERDASARKAN ASPEK SOSIAL BUDAYA
Sosial
budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi
serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamika masyarakat yang terbentuk
oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya
hubungan sosial diantara anggotanya. Masyarakat Indonesia sejak awal
terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena
pengaruh ruang hidup berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau
berbeda seakligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan baik
dalam hubungan vertikal maupun horozontal.
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geogradi wilayah
Indonesia, tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat
Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki
adat istidat, bahasa daerah, agama dan kepercayaan sendiri. Karena itu,
tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan
masyarakat mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih lagi
kesadaran nasional masyarakat relatif masih rendah dan jumlah masyarakat
terdidik relatif masih terbatas.
Sebagai
suatu proses sosial, kehendak mewujudkan persatuan bangsa dalam satu kesatuan
wilayah negara Republik Indonesia tersebut mengandung unsur dinamika.
Artinya, nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak akan terwujud
secara lengkap dan sempurna hanya dengan sekali usaha bersama berupa ikrar
bersama atau secara politik.
Proses
sosial tersebut mengaharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling
membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing, serta mau meneriam dan
memberi. Karena itu, keteguhan setiap warga atau kelompok masyarakat atau
suku bangsa terhadap ikrar/kesepakatan berdama akan sangat menentukan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia dalam mencapai tatanan
masyarakat yang harmonis.
Dari
tinjauan sosial budaya tersebut, pada akhirnya dipahami bahwa proses sosial
dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan
presepsi diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semnagat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
PEMIKIRAN BERDASARKAN ASPEK KESEJARAHAN
Perjuangan
suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari
latar belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia pun diawali dari
negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada diwilayah Nusantara melalui
kesatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Dalam perjuangan berikutnya, nuansa
kebangsaan mulai muncul pada tahun 1900-an yang ditandai oleh lahirnya sebuah
konsep baru dan modern. Wujud konsep baru dan modern ialah Proklamasi
Kemerdekaan dan proklamasi penegakkan negara merdeka.
Konsep
Nusantara yang berlandaskan semangat kekompakkan dan mengacu pada konstelasi
geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor
4/Prp tahun 1960, yaitu :
a. Perairan
Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b. Laut
wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut.
c. Perairan
pdalaman Indonesia ialah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar, sebagai yang dimaksud pada ayat (2).
Pada
tahun 1973 Wawasan Nusantara diangkat dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1973
tentang GBHN dalam bab II huruf “E”.
Dari
uraian di atas tampak bahwa Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginka terulangnya perpecahan dalam
lingkungan bangsa dan negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
1. Pengantar
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan atau
golongan. Dengan demikian, Wawasan Nasional menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh
wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
2. Pengertian
Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahaan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahaan,
terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara
dengan rumusan pengertian sampai saat ini berkembang sebagai berikut :
a. Pengertian
Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Maajelis Permusyawaratan Rakyat Tahun
1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :
Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian
Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI)
“Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Hal
tersebut disampaikan pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional di Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan
bahwa Wawasan Nuasantara merupakan geopolitik Indonesia.
c. Pengertian
Wawasan Nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang disulkan
menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun
1999 adalah sebagai berikut :
“Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsayrakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar