Selasa, 28 April 2015

TUJUAN, FILOSOFI, IDEOLOGI DAN ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL

TUJUAN KETAHANAN NASIONAL          
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

FILOSOFI PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Konsep pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.
Pengertian ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu  fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.

IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL       
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

IDEOLOGI DUNIA
A.    Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski


B.     Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
·         Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
·         Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
·         Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
·         Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

C.     Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
·         Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
·         Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
·         Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
·         Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
·         Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
·         Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.

 ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL
Setiap negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing. Layaknya tubuh seorang manusia, negara juga memiliki anggota-anggota tubuh yang saling bekerjasama untuk mempertahankan, menopang dan menjamin kesempurnaan tubuhya. Anggota-anggota tubuh yang dimaksud adalah bangsa negara dan lembaga-lembaga pemerintahan yang ada didalamnya.
Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya.  Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran atau pendapat.
Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
·         Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
·         Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
·         Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
·         Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
·         Melakukan pertahanan sipil
·         Menjaga kebudayaan nasional

2.       Asas komprehensif integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.

3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
A.    Mawas ke dalam
Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.

B.      Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain

4.      Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.

Rabu, 22 April 2015

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL DAN LATAR BELAKANG

Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatandan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatannasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dangangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupuntidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dannegara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.Adapun konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut : Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannyadi Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang sekarang berubah menjadiSESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruhkomunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke Indonesia.Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupaideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanannasional sendiri terdapat konsep kekuatan.Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalamGBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasionaldalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1)      Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selaluharus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul daridalam maupun dari luar.

2)      Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi darikondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

3)      Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan dan keamanan.

4)      Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandungkemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuannasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilaiyang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

5)      Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yangmengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamisserta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.

6)      Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuanmemelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuanmenciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi danmewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.

7)      Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yangdijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandungkemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budayamanusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadapTYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalamkehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

8)      Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsayang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandungkemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yangdinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuanmempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Latar Belakang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
·         Agresi Militer Belanda.
·         Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
·         Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan
, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional
yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
·      UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·      Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.