Ketahanan nasioanal sesungguhnya tidak terbatas pada
fisik yang ditunjukan berdasarkan aspek meliter dan peralatan untuk menjaga
wilayah perbatasan secara geografis saja, namun ketahanan nasional mencangkup
berbagai aspek kehidupan yang dapat mempengaruhi kelangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara Indonesia. Secara nyata memang tidak kita temukan
penjajahan secara fisik untuk memeras berbagai sumber daya yang dimiliki oleh negara
lain, namun tidak kita sadari sebenarnya kita masih dalam keadaan usaha penjajahan
dan invansi dari negara lain dalam bentuk dan bidang yang berbeda seperti pada
bidang ekonomi dimana masyarakat lebih dominan menyukai produk luar negri dari
pada produk negara sendiri dengan alsan kualitas, padang bidang politik dimana
pemerintah masih belum mampu membawa Indonesia bersaing secara optimal dalam
menyelesaikan pertikaian seperti masalah perebutan pulau, dan diakuinya budaya
bangsa Indonesia oleh negara lain. Berikut akan dijabarkan mengenai ketahan
nasional di berbagai aspek kehidupan secara mengkhusus.
Asepek Ideologi
Secara
harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian – pengertian dasar kehidupan
bermasyarakat ideologi dipandang sebagi ide dasar, dimana ide tersebut
disamakan dengan cita – cita. Cita –cita yang dimaksud adalah tujuan yang
bersifat tetap yang sekaligus menjadi dasar pandang dan pemahaman mengenai
sesuatu.
a.
Pengaruh
Aspek Ideologi Terhadap Ketahanan Nasioanl
Dalam
panggung politik duni terdapat berbagai ideologi namun yang sangat besar pengaruhnya
adalah ideologi liberalisme, komunisme, dan keagaman. Dalam masalah inilah
Indonesia menghadapi berbagai benturan ideologi yang saling tarik menarik
sehingga untuk membangun ketahanan nasional dipakailah ideologi yang falsafah
sendiri yaitu Pancasila. Pancasila memandang negara pada hakikatnya merupakan
suatu kesatuan integral dari unsur – unsur yang menyusunnya. Negara mengatasi
berbagai golongan, suku, agama, ras, serta bagian –bagian lain yang membentuk
negara dengan menjadikan perbedaan yang terdapat tersebut sebagi identitas
masing – masing dalam kesatuan nasional yang majemuk. Sehingga dalam lambang
negara Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila digenggamlah pita semboyan yang
mencirikan kemajemukan bangsa dalam kesatuan negara yaitu “Bhineka Tunggal Ika”
yang dapat dimaknai sebagai Indonesia terdiri atas kemajemukan namun tetap
menjadi suatu naungan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana semboyan
itu dijadikan pegangan dalam menjaga integritas ketahanan nasional Indonesia.
b.
Strategi
Ketahanan Nasional Bidang Ideologi
Secara
rinci strategi pembinaan ideologi Pancasila dapat digambarkan sebai berikut :
·
Aktualisasi Pancasila dalam berbagai
aspek kehidupan baik dikalangan pemerintahan maupun dalam kehidupan
bermasyarakat. Secara objektif aktualisasi ideologi diwujudkan dalam suatu
peraturan perundang – undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan secara
subyektif aktualisasi ideologi pancasila diwujudkan dala sikap, prilaku, dan
kepribadian setiap penyelenggara dan warga negara Indonesia
·
Mengembangkan program penanaman rasa
nasionalisme, terutama dalam aspek pendidikan. Proses penanaman dilakukan
secara objektif dan ilmiah bukan secara doktriner, melalui berbagai jenjang
pendidikan dan dilakukan dengan metode yang sesuai dengan tingkat pendidikan
masing – masing (Lemhanas, 2000, SUSCADOSWAR)
Aspek Politik
Pengetian
ketahanan nasional bidang politik adalah suatu kondisidinamis suatu bangsa, yang
berisi keuletan dan ketangguhaan yangmengandung kemampuan mengembangkan potensi
nasional menjadi kekuatannasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi
segala kesulitan dangangguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari
dalam maupun dariluar negeri ( H. Kaelan, 2010: 173).
a.
Politik
Dalam Negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyaralat dalam
suatu sistem yang terdiri atas struktur politik, proses politik, budaya
politik, komunikasi politik, serta partisipasi politik yang masih dalam koridor
nasional.
Berikut
penjabaran secara ringkas mengenai usaha ketahanan nasional pada aspek politik
dalam negri Indonesia.
·
Terjalin komunikasi politik timbal balik
antara pemerintahdan masyarakat, dan antara kelompok/golongan dalammasyarakat
dalam rangka mencapai tujuan nasional dankepentingan nasional (Lemhanas, 2000,
SUSCADOSWAR). Oleh karena itu kesadaran untuk kembali pada tujuan bangsa sebagai
tujuan yang esensial harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak agar
terciptanya suatu ketahanan dalam bidang politik.
·
Pemerintah yang berdasarkan pada hukum,
sehingga pemerintahan bersifat akuntabelitas yang maknanya adalah dimana semua
tindak tanduk pemerintah harus bisa dipertanggung jawabkan dihadapan hukum dan
tidak bertentangan dengan hukum itu sendiri. Sehingga di Indonesia dibuat
lembaga – lembaga yuridis seperti mahkamah agung. Mahkamah konsistusi dan
perangkatnya serta dibuat pula lembaga yang bersifat seperti BPK dan KPK.
b.
Politik
Luar Negeri
Politik
luar negri merupakan haluan dalam pergaulan antar bangsa demi pencapaian tujuan
nasional. Politik luar negri Indonesia adalah bebas aktif, dimana polituk luar negri ersebut merupakan perujudan
dari salah satu poin pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi “...melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...”. berdasarkan uraian tersebut maka
dilaksanakanlah politik luar negri Indonesia, yang salah satunya adalah usaha atau strategi ketahanan nasional
dalam bidang politik luar negri yang diujudkan dengan meningkatkan kerjasama
internasional diberbagai bidang atas sikap saling menguntungkan.
Perwujudan
sistem ketahanan nasional melalui politik luar negri merupakan aspek ketahanan
nasional masa kini. Untuk meningkatkan ketahanan nasional melalui politik luar
negri maka Indonesia melakukan berbagai upaya yang akan dijabarkan sebagi
berikut.
·
Ikut serta dalam organisasi
internasional seperti PBB, OKI, dan yang lainnya. Serta dalam kancah regional
Indonesia juga menjadi pemrakarsa berdirinya SEAN, serta organisasi
transnasional, regional, maupun internasional lain sebagai perwujudan
eksistensi Indonesia dan juga dalam rangka meningkatkan persahabatan
internasional sekaligus memperkuat ketahanan nasioanl Indonesia.
·
Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, untuk dipersiapkan dalam pergaulan internasional yang sudah mulai
memasuki program – program yang mengaburkan batas negara seperti perdanganan
bebas. Serta kegiatan politik lain yang tidak dapat kami sebutkan seluruhnya.
Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu
aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang
dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan
perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi
pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari
luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem
perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan
beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut
oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan
bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara
mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian
dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak
hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan
badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan
perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu
suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian
Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan
oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian
Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem
perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju
adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di
pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber
kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara
untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan
dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara
harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif
dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan
tujuan nasional.
Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup
dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan
kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan
keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah
laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya
adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan
cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan
kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan
seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan
hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan
psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk
pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa
nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti
misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.
Struktur
Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup
secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud
untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata
lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi
masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini
menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan
modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat
semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian
maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi
melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan
hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang lebih erat dibanding
hubungan antar saudara sekandung. Di
sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan
keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.
Kondisi
Sosial di Indonesia
·
Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga
disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah
sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup,
merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan.
Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan
budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebudayaan yang ada di
nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan.
Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah
merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan
demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari
perkembangan sosial budaya daerah.
·
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia
(kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah
yang kemudian diterima sebagai nilai
bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara
budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal
yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar
dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya
lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa
Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar
dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum,
gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
bersifat religius
2.
bersifat kekeluargaan
3.
bersifat hidup serba selaras
4.
bersifat kerakyatan
·
Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang
dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun
1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk
hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa
persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu
dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas
menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada
di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan
sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna
meraih cita-cita nasional.
·
Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar
sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut
dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas
pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan
alam demi kepentingan masa depan. Oleh
karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada
para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa
menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi
dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan
TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan
keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari
dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata
lain, adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu
perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan
dikerahkan secara terpimpin ,
terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan
nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya
sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat
dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu
mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa
Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk
mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan
negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
- Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan
idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945,
dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan
keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan
dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya
keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
- Petahanan
dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal itu berarti
melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam
pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu
dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan
Negara Republik Indonesia.
- Pertahanan
dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem
Keamanan Nasional (sishankamrata). Hal itu berarti bersifat total,
kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam
pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan
terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan
keamanan.
- Segenap
Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan terdapat empat
pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam
konteks itu perlu ada pembagian
tugas dan fungsi yang jelas antara
masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan
menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari
dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan
hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya
pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam
perlu antisipasif terhadap prediksi
ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer
yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan
mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan
dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang
kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak
akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan
pula konstelasi geografi Indonesia dan
kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut,
menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali
akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari
luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena
kondisi geografi Indonesia sebagai
negara kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara
proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD,
TNI AL dan TNI AU serta unsur utama
keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya
kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu,
ancaman masa depan yang perlu diwaspadai
adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki
kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan
di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan
asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan
lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila
unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen
bangsa yang lain tidak mampu mengatasi
permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik
adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah
geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna
mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan
menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara
mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat
membahayakan integritas bangsa dan NKRI.
Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana
diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar
membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk
melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance
of power”
Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa
pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara di dunia
didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan
cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam
negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi
dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam
yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama,
kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan
udara. Ketiga : memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara
berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional untuk. Keempat, membina
potensi dan kekuatan wilayah dalam semua
aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima,
memelihara stabilitas nasional dan
ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang
memiliki kemampuan daya bendung dan daya
tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran
yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan.
Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui
pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan
dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang
meliputi :
a.
Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata
yang merupakan kekuatan TNI yang selalu
siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang
terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(Wanra).
b.
Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan
rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c.
Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat
terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Perkembangan
Geostrategi Ketahanan Nasional Indonesia
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Bagi
bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional.
Oleh
karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam
memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan
kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa
dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut
beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada
awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan
Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi
Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman
komunis di Indonesia.
2. Pada
tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi
Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan
daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal
menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul
pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,
sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok
dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan
cinta tanah air.
Apabila setiap warga
negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Referensi
: